Penjara Dinilai Kurang Efektif, Kabareskrim Usul Hukum Sapu Jalan bagi Koruptor



 Media Pejuang– Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto berpendapat hukuman penjara dirasa kurang menimbulkan efek jera bagi koruptor.
“Mungkin perlu kita pikirkan ke depan untuk bangsa yang seperti ini. Kalau hanya dendam dan dendam, sakit hati, masuk penjara, penjara penuh,” kata Ari Dono dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
“Di dalam penjara hanya beberapa saat saja. Tayang di TV, besoknya sudah tertawa-tawa kita lihat di TV. Sampai di (Lapas) Sukamiskin mungkin sudah minum kopi, main kartu,” lanjut Ari.
Ari mengusulkan perlu adanya pemikiran selain pidana penjara. Dia menyarankan adanya sanksi sosial bagi koruptor, seperti dihukum menjadi penyapu jalanan.
“Sehingga saya berpikir perlu ada pemikiran lain dalam hal penanganan korupsi ini. Sehingga sanksinya tuh bukan hanya sekedar memenjarakan saja, tapi ada sanksi sosial lain. Toh ini hanya pemikiran saya saja,” kata Ari.
“Mungkin kalau ada sanksi sosial, misalnya harus jadi pekerja sosial, menyapu jalan dan lain-lain. Mungkin anak-istrinya begitu kasih rumah, uang dari suami, istrinya akan tanya ‘uang dari mana ini? Jangan sampai besok kau jadi tukang sapu.’,” ujar dia. [MP/iNews]

0 Response to "Penjara Dinilai Kurang Efektif, Kabareskrim Usul Hukum Sapu Jalan bagi Koruptor"

Posting Komentar