Komnas HAM Diminta Investigasi Kematian MJ



Jakarta – Mantan Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017, Maneger Nasution, meminta Komnas HAM berinisiatif melakukan investigasi mendalam terkait meninggalnya terduga teroris Muhammad Jefri (MJ) selama di penahanan Densus 88.


“Sebaiknya, dalam kasus ini, Komnas HAM melakukan investigasi untuk memastikan penanganannya seperti apa, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” ungkapnya baru-baru ini di Jakarta.

Manager menilai, Komnas HAM mempunyai wewenang untuk menilai apakah Polisi ketika menangani kasus Muhammad Jefri ini sudah profesional atau tidak. Apakah selama penanganan itu terjadi abuse of power atau perlakuan yang berlebihan.

“Karena itu mestinya Komnas HAM mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi untuk memastikan tentang penanganan kasus Muhammad jafri ini sudah sesuai proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

Ia pun mengaku tidak menyetujui tindakan terorisme karena menurutnya dilarang dalam seluruh agama, namun penindakan yang dilakukan aparat lah yang penting untuk dikritisi.

“Bahwa kita tidak setuju dengan terorisme, iya. Karena terorisme adalah musuh seluruh agama apapun, yang kita kritik adalah cara penanganannya,” tukasnya

Densus 88 menangkap MJ awal bulan ini di Indramayu. Sehari kemudian, dia dikabarkan meninggal. Kepada keluarga, pihak berwenang mengabarkan bahwa MJ meninggal karena penyakit komplikasi.

Keluarga merasa ada yang tidak wajar. Pasalnya, MJ tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Bahkan sebelum ditahan, bapak satu anak itu dalam keadaan sehat.

Jasad MJ sendiri dikebumikan di rumah orang tuanya di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tak boleh ada yang melihat jenazahnya kecuali tiga anggota keluarga. Proses pemulangan hingga pemakaman dijaga ketat aparat.(MP/KN)

0 Response to "Komnas HAM Diminta Investigasi Kematian MJ"

Posting Komentar